KATA
PENGANTAR
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1
PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL
& EKONOMI
2.1.1
Bidang Ekonomi
2.1.2
Bidang Sosial
2.1.3
Ekonomi Sosial
2.1.4
Bidang Pendidikan
2.2 DAMPAK
KOPERASI TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
2.2.1
Dampak Mikro dari suatu Koperasi
2.2.2
Dampak Makro dari Organisasi Koperasi
2.2.3
Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan Pembangunan Nasional
2.2.4
Konsepsi Pengembangan Koperasi
2.2.5 Kebijakan Kebijakan Pokok
Pemerintah
2.2.6
Pertikaian Konsepsi
2.3
SEBAB-SEBAB KEGAGALAN ORGANISASI KOPERASI
2.4
PERSYARATAN PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN BAGI PERTUMBUHAN KOPERASI
2.5
KOPERASI KOPERASI KESEJAHTERAAN YANG DAPAT MENIMBULKAN MASALAH
2.6
SARANA DAN CARA MENGGUNAKAN BANTUAN PEMERINTAH SECARA EFEKTIF
2.7
PEMUSATAN PERHATIAN PADA PERKEMBANGAN PRAKOPERASI
BAB
3 PENUTUP
4.1
Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama
nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “PERANAN GERAKAN KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PERTUMBUHAN
EKONOMI NASIONAL”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi
besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni Al-Qur’an dan
sunnah untuk keselamatan kita di dunia ini.
Makalah ini merupakan salah satu
tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi pada Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Selanjutnya, saya selaku penyusun mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada kedua orang tua, Bapak Nurhadi selaku dosen pembimbing
mata kuliah Ekonomi Koperasi dan kepada semua pihak yang sudah berkenan
memberikan berbagai arahan dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini, yang
tidak bisa kami sebutkan satu persatu.
Penyusun menyadari betul sepenuhnya
bahwa tanpa bantuan dari berbagai pihak, makalah ini tidak akan terwujud dan
masih banyak kekurangan. Untuk itu kami berharap adanya saran dan kritikan demi
penyempurnaan makalah ini. Akhirnya penyusun berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat.
Bekasi, 23 Januari 2016
Hormat
saya,
(
Faizal Nauvaldi )
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi
pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang
kerja sama di antara orang-orang yan mempunyai keterbatasan ekonomi guna
mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan
untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat
individual maupun kelompok.
Namun
dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap
mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setia berperan
dalam perekonomian nasional.
Perekonomian
nasional mempunyai tujuan utamanya yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi
bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan
memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus
ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada
keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa
dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan
saling meneguhkan. Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan
melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
1.
Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi
2.
Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus
3. Padi
dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai
koperasi.
4.
Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5.
Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon
beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh
dan beraakar.
7. Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.
8.
Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PERANAN KOPERASI DALAM
PEMBANGUNAN SOSIAL & EKONOMI
Koperasi
adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas
tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam
pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan
bidang-bidang lainnya, Berikut adalah ulasannya.
Kedudukkan
koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai
tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam
perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
1. Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
2.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3.
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
4.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
5.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis
6. Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
7. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
2.1.1 Bidang Ekonomi
Peranan
koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena
koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
a.
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan
masyarakat pada umumnya.
b.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
c.
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
d.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
e.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
f.
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan
masyarakat umumnya.
g.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
h.
Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
i.
Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro,
kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang
2.1.2 Bidang Sosial
Koperasi
juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya
koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan
koperasi dibidang ini diantaranya:
1.
Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama
dalam membangun tatanan sosial
masyarakat yang lebih baik.
2.
Membantu terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis
serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
3.
Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
2.1.3 Ekonomi Sosial
Jika
koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para
anggotanya yang secara sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan
sosial.
2.1.4 Bidang Pendidikan
Koperasi
juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat
ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada
anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu
pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.
Dengan
begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana
bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Jika
dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai
sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan
koperasi yang diawasi Negara:
1.
Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi
atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka
menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.
Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan
mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para
anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan
pembangunan
3.
Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara
langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
2.2 DAMPAK KOPERASI TERHADAP
PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
2.2.1 Dampak Mikro dari suatu
Koperasi
Dampak mikro yang bersifat langsung
terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa
pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika
pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan
produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
Melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
Dampak mikro yang bersifat tidak
langsung terhadap lingkungan organisasi koperasi dapat secara serentak
memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak
persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi
pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk
memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
2.2.2 Dampak Makro dari
Organisasi Koperasi
Ada 4
kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1.
Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para
anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga
kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2.
Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial
terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang
bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik
tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi
tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
3.
Ekonomi Sosial
Jika
koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para
anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan
social.
4.
Ekonomi
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a.
Perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah
yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh
kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b.
Diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari
bahan mentah.
c.
Peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin,
dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d.
Peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui
pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e.
Transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan
kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui
pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f.
Pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar,
dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
2.2.3 Koperasi Sebagai Sarana
Kebijakan Pembangunan Nasional
Jika
dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam rangka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi
sebagai sarana pemerintah yang diawasi Negara:
a.
Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tugas khusus dan kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan
kebijakan dan program pembangunan.
b.
Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan
mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para
anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan
pembangunan.
c.
Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara
langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
2.2.4
Konsepsi Pengembangan Koperasi
Suatu
konsepsi pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang
mendorong secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan
sendiri dari organisasi-organisasi koperasi terdiri atas:
1.
Penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk
menciptakan kondisi-kondisi pokok, yang disesuaikan dengan situasi social
ekonomi dan budaya Negara-negara yang bersangkutan.
2.
Menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan
koperasi.
2.2.5 Kebijakan Kebijakan Pokok
Pemerintah
Kebijakan-kebijakan
pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi
pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya
koperasi secara singkat diuraikan sbb :
a.
Peraturan-peraturan resmi dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang
memadai bagi perintisan dan pengembangan sendiri organisasi swadaya koperasi
dan gerakan koperasi.
b.
Fasilitas-fasilitas berupa informasi, pendidikan dan latihan bagi calon
anggota, pengurus, manajemen organisasi-organisasi swadaya koperasi, juga untuk
orang-orang yang bertindak sebagai promoter-promotor usaha swadaya, yang
dipekerjakan pada berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
c.
Fasilitas menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
d.
Perlakuan yang sama atau yang bersifat preferensi
e.
Keringanan pembebasan pajak
f.
Bantuan-bantuan keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk
kasus-kasus tertentu
g.
Peraturan-peraturan antitrust
h.
Struktur-stuktur lembaga-lembaga pengembangan swadaya.
2.2.6
Pertikaian Konsepsi
Mereka
yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek
pembangunan di Negara yang sedang berkembang menghadapi tugas yang sulit untuk
menciptakan keserasian antara dua tujuan yang satu sama lain bertentangan :
Disatu pihak, proyek-proyek pembangunan harus dapat mewujudkan pertumbuhan
ekonomi yang cepat.
Dilain pihak, proyek-proyek tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif
terhadap pola pengembangan suatu struktur sosial yang lebih baik.
2.3
SEBAB-SEBAB KEGAGALAN ORGANISASI KOPERASI
Kebijaksanaan
pada dasarnya beranggapan bahwa, jika persyaratan –persyaratan minimum itu
tidak dapat dipenuhi, maka kekurangan itu selama jangka waktu tertentu dapat
diganti dengan bantuan-bantuan pemerintah,sbb :
1)
Prakarsa untuk membentuk koperasi diganti dengan aktivitas-aktivitas dri
pegawai dinas pengembangan koperasi
2)
Kemampuan untuk memberikan kontribusi terhadap modal koperasi diganti
dengan donasi-donasi pemerintah atau pinjaman-pinjaman lunak.
3)
Keterampilan manajemen untuk untuk menjalankan perusahaan koperasi diganti oleh
pegawai-pegawai pemerintah.
4)
Efisiensi ekonomis perusahaan koperasi dalam hubungan dengan dan untuk
kepentingan anggota diciptakan secara semu melalui pemberian hak-hak istimewa,
seperti pengecualian pajak, monopoli untuk mengusahakan produk-produk
tertentu, audit tanpa pembayaran imbalan jasa dan sebagainya
5)
Setelah jangka waktu tretentu diharapkan, bahwa koperasi-koperasi yang didukung
dengan bantuan pemerintah itu dapat merubah dirinya sendiri melalui suatu
proses yang berlangsung secara otomatis menjadi organisasi-organisasi yang
benar-benar dapat berdiri sendiri.
2.4
PERSYARATAN PERSYARATAN YANG DIPERLUKAN BAGI PERTUMBUHAN KOPERASI
Secara sistematis persyaratan-persyaratan
yang diperlukan bagi pertumbuhan koperasi, yaitu:
Hanya menunjang kegiatan-kegiatan koperasi yang berkaitan langsung dengan
kepentingan-kepentingan para anggota
Mendorong para anggota untuk berperan serta dalam pemilihan pengurus, pengawas
dan dalam pengambiln putusan.
Membiarkan suatu tingkat otonomi tertentu kepada koperasi-koperasi itu dalam
perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga kegiatan-kegiatan ekonominya
selalu dapat disesuaikan dengankepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya.
2.5
KOPERASI KOPERASI KESEJAHTERAAN YANG DAPAT MENIMBULKAN MASALAH
a.
Menimbulkan beban yang berat bagi pemerintah
b.
Tidak dikelola sebagaimana layaknya suatu organisasi ekonomi, tetapi lebih
menyerupai suatu lembaga administrasi
c.
Menampung semua orang yang membutuhkan bantuan tanpa memperhatikan keinginan
dan kemampuan mereka untuk bekerja sama demi suatu tujuan yang sama
d.
Tidak merubah dirinya menjadi organisasi-organisasi swadaya sebagaimana
diharapkan
2.6
SARANA DAN CARA MENGGUNAKAN BANTUAN PEMERINTAH SECARA EFEKTIF
Secara
umum, dapat dikatakan bahwa dana-dana atau bantuan keuangan pemerintah dapat
diberikan secara efektif, apabila seluruh bantuan dititikberatkan pada
kegiatan-kegiatan yang bertujuan menciptakan persyaratan-persyaratan bagi
pertumbuhan ekonomi.
Pengurangan
Pengaruh Pemerintah Terhadap Koperasi yang Disponsori Pemerintah
Berbagai
kebijakan dan program yang diarahkan bagi perintisan dan dukungan koperasi
harus dirancang sesuai dengan suatu konsepsi yang konsisten secara teoritis dan
memenuhi syarat kelayakan dalam praktek. Dengan demikian, sekurang-kurangnya
akan terdiri atas tiga tahap de-ofisialisasi (pengurangan pengaruh pemerintah),
yaitu sbb:
a.
Tahap I
Mendukung
perintisan organisasi koperasi. Prioritas dalam tahap ini unntuk merintis
berdirinya koperasi dan perusahaan koperasi yang menurut ukuran, struktur dan
kemampuan manajemennya cukup mampu untuk memajukan para anggotanya secara
efisien fengan menawarkan barang/jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kepentingan
dan tujuannya. Diharapkan bahwa hal ini dapat ditingkatkan dalam jangka panjang
oleh organisasi koperasi yang otonom.
b.
Tahap II
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajerial
dan keuangan secara langsung dari organisasi-organisasi pemerintah dan
dikendalikan oleh Negara. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung perkembangan
sendiri koperasi kea rah tahap kemandirian dan otonomi , artinya bantuan
langsung, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian harus dikurangi.
c.
Tahap III
Perkembangan
koperasi selanjutnya sebagai organisasi mandiri yang otonom. Setelah
tahap-tahap swadaya dan otonom berhasil, koperasi-koperasi yang semula
disponsori Negara dapat meneruskan perkembangannya sebagai organisasi koperasi
sekunder dan tertier. Perkembangan selanjutnya dapat ditingkatkan secara tidak
langsung melalui kondisi pokok yang sebenarnya diciptakan melalui penggabungan
yang tepat berbagia instrument kebijakan yang berorientasi pada organisasi
koperasi.
2.7
PEMUSATAN PERHATIAN PADA PERKEMBANGAN PRAKOPERASI
Persysaratan-persyaratan
bagi terbantuknya dan pertumbuhan koperasi, yaitu sbb:
1.
Terdapat sejumlah (calon) anggota yang cukup dan tidak puas dengan keadaan
ekonomi dan sosial yang ada dan bertujuan secara aktif memperbaikinya.
2.
Mereka memiliki gagasan-gagasan konkrit mengenai organisasi koperasi sebagai
suatu sarana yang sesuai untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan bersama.
3.
Terdapat keuntungan-keuntungan dari kerja sama yang potensial, yang dapat
diwujudkan bagi kemanfaatan mereka.
4.
Mereka menganggap pembentukan koperasi adalah alternative terbaik untuk
mencapai tujuan-tujuannya.
5.
Mereka bersedia untuk bekerja sama dan membentuk satu kelompok koperasi.
6.
Mereka cukup termotivasi dan mampu untuk berpartisipasi dalam pembentukan suatu
perusahaann koperasi dan untuk terlabih dahulu memberikan kontribusinya yang
bersifat pribadi dan keuangan yang dibutuhkan untuk maksud tersebut.
7.
Tidak ada kaidah tradisional maupun ketentuan dan peraturan hokum yang
menghalangi suatu organisasi swadaya koperasi yang baru, yang dapat dikatakan
sebagai suatu inovasi terhadap lingkungan setempat.
Usaha-usaha secara langsung untuk
membantu pengambangan koperasi dari bawah harus dilakukan dengan menyediakan
landasan perundang-undangan dan mekanisme administrasi yang sesuai dengan usaha
untuk menunjang perkembangan prakoperasi.
Sesuai
dengan kebijakan ini sebaliknya pemerintah memusatkan perhatiannya pada
usaha-usaha yang membantu mempersiapkan landasan bagi pengembangan koperasi dan
menciptakan suatu iklim di mana koperasi dapat tumbuh atas kekueatannya
sendiri.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kedudukkan
koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai
tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam
perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan
masyarakat umumnya.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha,
baik perorangan maupun masyarakat
Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan
masyarakat umumnya.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
Di dalam koperasi memiliki
berbagai kelebihan seperti :
1.
Bersifat terbuka dan sukarela.
2.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
3.
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4.
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari
keuntungan
Di dalam koperasi juga memiliki
berbagai kelemahan seperti :
1.
Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2.
Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4.
Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi